Bahayakan Nyawa, KAI Daop 8 Surabaya Larang Ngabuburit di Jalur Rel Selama Ramadan 2026
SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api selama bulan …
Bahayakan Nyawa, KAI Daop 8 Surabaya Larang Ngabuburit di Jalur Rel Selama Ramadan 2026 Baca Selengkapnya
