
OJK Catat Kerugian Dana Akibat Entitas Ilegal Capai Rp2,6 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis total kerugian dana yang dilaporkan terkait entitas ilegal di portal Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai Rp2,6 triliun. Angka tersebut terjadi dalam periode November 2024 hingga …
OJK Catat Kerugian Dana Akibat Entitas Ilegal Capai Rp2,6 Triliun Baca Selengkapnya