Arus Balik H+4 Lebaran, 30 Ribu Lebih Penumpang KA Turun di Surabaya

Memasuki H+4 lebaran atau Senin (15/4), KAI Daop 8 Surabaya masih mencatat sebanyak 20.349 pelanggan yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 8 Surabaya. Sementara itu, terdapat 30.115 pelanggan yang turun di seluruh stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

“Data ini masih akan terus bertambah, karena penjualan tiket masih berlangsung selama masih tersedia,” ungkap Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Lebih lanjut, berikut rincian naik dan turun pelanggan di 3 stasiun keberangkatan Daop 8 Surabaya :

1. Stasiun Surabaya Gubeng
– Naik : 5.454 pelanggan
– Turun : 10.654 pelanggan

2. Stasiun Surabaya Pasarturi
– Naik : 5.577 pelanggan
– Turun : 8.829 pelanggan

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Dukung Pelatihan UMKM Naik Kelas

3. Stasiun Malang
– Naik : 2.808 pelanggan
– Turun : 5.272 pelanggan

Luqman Arif menambahkan, mayoritas para pelanggan di Daop 8 Surabaya didominasi dengan tujuan Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Jember dan Banyuwangi. Adapun KA paling favorit keberangkatan dari Daop 8 Surabaya :

1. KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen
2. KA Jayabaya relasi Malang – Surabaya – Pasarsenen
3. KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasarsenen
4. KA Tawangalun relasi Malang Kotalama – Ketapang
5. KA Malabar relasi Malang – Bandung

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim I Catat SPT Hingga 30 April, Ini Jumlahnya

Luqman Arif menuturkan, selama arus balik masa Angkutan Lebaran 2024, mulai 12 – 21 April atau H+1 hingga H+10 lebaran, KAI Daop 8 Surabaya mencatat 167.250 pelanggan yang berangkat dan 206.941 pelanggan yang turun di Daop 8 Surabaya.

“Pada masa angkutan lebaran 31 Maret s/d 21 April, total tiket yang telah terpesan sebanyak 418.649 tiket, baik arus mudik, hari H lebaran, hingga arus balik lebaran,” terangnya.

KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan jadwal perjalanan KA, dan menyediakan waktu yang cukup untuk menuju stasiun agar tidak tertinggal KA.

Baca Juga:  Triwulan I, Pelindo 3 Catat Arus Penumpang Capai 1,4 Juta Orang

Sementara itu, bagi pelanggan yang membawa barang bawaan agar diperhatikan kembali batas maksimal 20 kg, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” pungkas Luqman Arif.

Penulis: Agil
Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *