Kajati Jatim Mia Amiati: Batik Simbol Persatuan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengajak masyarakat untuk terus mempopulerkan batik. Lebih-lebih pada Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2009.

Penetapan ini dilakukan setelah batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009 ketika berlangsung sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi.

Baca Juga:  BPJPH Buka Lowongan 10 Ribu Pendamping Sertifikasi Halal, Ini Syaratnya

Menurut Mia, Hari Batik Nasional bukan hanya untuk mengenang sejarah batik, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan.

Setiap tahun, masyarakat diimbau untuk mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melampaui perbedaan.

“Tahun ini perayaan Hari Batik Nasional bertajuk Bangga Berbatik untuk mendorong para perajin, pengusaha produk batik, dan masyarakat umum semakin sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik di manapun dan kapanpun dalam setiap aktivitasnya,” ungkapnya, di hari batik, Rabu (2/10).

Baca Juga:  13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek-Tulungagung

Tema ini mencerminkan semangat untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia.

“Dengan mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan mendukung industri batik lokal,” tegasnya.

Penulis: Erbe Bagus. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *