KPU Surabaya Tak Undang Pendukung Kotak Kosong di Debat Pilwali

KPU Surabaya akan menggelar Debat Pilwali 2024 pada Rabu, 16 Oktober 2024. Di debat perdana tersebut, KPU tidak akan mengundang pendukung kotak kosong.
Seperti diketahui, Pilwali Surabaya hanya diikuti oleh satu pasangan calon alias paslon tunggal. Yakni pasangan Eri Cahyadi dan Armuji yang didukung 18 partai politik di Surabaya.

KPU Surabaya hanya akan mengundang peserta Pilwali Surabaya yakni cawali dan cawawali dan pendukungnya. Sedangkan pendukung kotak kosong tidak diundang.

Baca Juga:  Mendagri Tito Minta Warga Ikuti Mekanisme Pemakzulan Bupati Sudewo

Jadi di sini diksinya bukanlah peserta, di ketentuan kami tidak ada keharusan mengundang mereka. Begitu. Terus kalau mengundang itu mau mengundang siapa? Gitu lho,” kata ketua KPU Surabaya Suprayitno, Senin (14/10).

Sebelumnya, pendukung kotak kosong meminta agar perwakilan mereka turut diundang untuk mengikuti debat Pilwali Surabaya 2024. Namun jawaban KPU tetap sama.

“Ya kami kembalikan ke regulasinya, ketika tidak membunyikan itu ya apakah kita bisa mengakomodir? Pastinya tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Khofifah: Jangan Kibarkan Bendera One Piece

Apakah para pendukung kotak kosong akan diperbolehkan masuk atau tidak, pria yang akrab disapa Nano itu belum bisa memastikannya. Karena dia hanya mengikuti regulasi yang ada.

“Saya tidak mengatakan boleh atau tidak boleh masuk, namun di regulasi tidak menyebutkan hal itu,” jelasnya.

Penulis: Gerrad. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *