Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.
“Mudah-mudahan (kasus) ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan di mana pun. Kami juga mengecam keras perbuatan sadis yang dilakukan tersangka karena sangat tidak manusiawi,” kata Arifah dalam pertemuan terbatas dengan Pemerintah Daerah, pihak Kampus UTM dan Kepolisian Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Jawa Timur dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12).
Arifah menegaskan kasus pembunuhan di Bangkalan ini menjadi gambaran nyata rentannya perempuan menjadi korban kekerasan dalam hubungan berpacaran. Maka sangat penting meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan.
Dia juga berharap agar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dapat terus memberikan perhatian dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Arifah memastikan akan terus mendampingi dan mengawal penuntasan kasus ini. Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Dinas KBP3A Kab Bangkalan dan Polresta Bangkalan terkait proses penegakan hukum.
Dia juga akan terus berkomunikasi dengan UPTD PPA Tulung Agung untuk pendampingan kepada keluarga korban, khususnya penguatan psikologis.
Penulis: Anton. Editor: Lilicya