Menteri ESDM Evaluasi Pencabutan Izin Usaha Tambang Minyak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan melakukan evaluasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sumur minyak tidak produktif atau idle.

Bahlil mengatakan saat ini sumur yang tidak produktif atau menganggur ada sebanyak 16 ribu dari total 44 ribu sumur di Indonesia. Dari 16 ribu sumur itu ada sebanyak 6.000-7.000 sumur yang masih produktif.

Ia juga menjelaskan untuk saat ini lifting minyak Indonesia di kisaran 600 ribu barel per hari, yang mana produksinya dikuasai oleh dua kontraktor, yakni PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil Cepu Ltd.

Baca Juga:  13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek-Tulungagung

Evaluasi pencabutan IUP itu menjadi salah satu strategi Kementerian ESDM untuk meningkatkan produksi minyak alias lifting minyak.

“Strateginya adalah sumur-sumur yang sudah selesai eksplorasi, yang belum POD (plan of development), kita dorong cepat POD. Supaya dia berproduksi,” ujar Bahlil di acara CNN, Jumat (20/12).

“Kalau sumur yang sudah selesai POD, kemudian dia tidak melakukan produksi, ya saya tegur mereka. Kalau masih main-main, tidak beruntung, kemungkinan untuk izinnya kita evaluasi, enggak ada urusan,” tegasnya.

Baca Juga:  Izin Bank Syariah Muhammadiyah Terbit 1 Bulan Lagi

Menurutnya, konsesi tambang adalah barang milik negara. Bahlil mewanti-wanti pengusaha untuk tidak mengatur-atur negara. Namun di saat yang sama, negara juga tidak boleh semena-mena.

Berdasarkan penelusurannya, Bahlil mengatakan lifting 600 ribu barel per hari ini 65 persen dihasilkan oleh Pertamina dan 25 persen dihasilkan oleh ExxonMobil.

“Kalau produksi lifting kita naik, pendapatan negara naik. Pendapatan BUMN naik, pertumbuhan ekonomi di daerah itu juga jalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bangun Tanggul 20 Km Atasi Banjir Rob di Jateng

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *