Dilansir dari laman resmi BI, cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI sebagai berikut:
– Akses link https://pintar.bi.go.id
– Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
– Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
– Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
– Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
– Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan
– Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Anda wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan. Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Penulis: Deta
Editor: William