Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Bayu Wardana mengatakan pihaknya mencatat setidaknya ada 18 jurnalis menjadi korban kekerasan selama meliput gelombang aksi penolakan pengesahan perubahan UU TNI sejak pekan lalu hingga Rabu (26/3) hari ini.
Bayu menjelaskan bentuk kekerasan yang dialami para jurnalis yang menjadi korban itu beragam. Salah satu kekerasan yang dialami adalah kekerasan seksual.
“Kekerasan yang dialami ketika terjadi demonstrasi ada kami mencatat sampai saat ini ada 18 jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang mengalami kekerasan,” kata Bayu dalam konferensi pers secara daring, Rabu (26/3).
“Entah itu dipukul entah itu diseret entah itu bahkan beberapa (kekerasan) seksual secara verbal dalam liputan itu,” sambungnya.
Bayu mengatakan 18 jurnalis yang menjadi korban itu terjadi saat meliput aksi di Jakarta, Sukabumi, Bandung, Surabaya, dan Malang
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan kekerasan terhadap jurnalis yang paling menonjol selama penolakan RUU TNI ini adalah pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di Jakarta.
“Jadi 18 jurnalis itu mengalami di beberapa kota itu kami masih menghimpun di beberapa kota lain,” ujar Bayu.
Bayu mengungkap sebagian kekerasan yang dialami para jurnalis itu telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat agar kasus ini diusut tuntas.
Meski pesimis, pihaknya berharap kepolisian dapat mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut secara tuntas.
“Artinya polisi jangan masuk angin dari 18 kasus ini atau 18 jurnalis ini kita dorong untuk pemerintah lebih tegas terutama polisi untuk tidak masuk angin,” tutur dia.
Editor: William