Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad. Ia mengatakan rencana pembentukan LPDU telah dibahas pihaknya bersama Prabowo.
“Itu hasil pembicaraan kami dengan Pak Presiden. Waktu itu kami pas ada di Istana, kemudian ngobrol dengan Pak Presiden. Pak Presiden yang menyampaikan perlu ada penguatan umat. Maka muncul lah Lembaga Pengelola Dana Umat,” katanya di ke media, Jakarta, Kamis (24/4).
Lembaga Pengelola Dana Umat, sambungnya, akan mengkonsolidasikan dana umat yang sangat besar tetapi belum dioptimalisasikan. Lembaga itu juga diharapkan bisa mendistribusikan dana umat dengan tepat.
“Sehingga nanti fokus umat itu butuh apa, yang ekonomi dimana, pendidikan dimana, kemudian yang kemanusiaan apa saja. Itu nanti bisa fokus,” katanya.
“Karena dana umat yang besar itu insyaAllah juga akan bermanfaat betul bagi umat yang membutuhkan, cuma saat sekarang ini masih belum terkonsolidasi dengan baik,” katanya.
Noor Achmad mengatakan LPDU akan membuat penyaluran dana zakat menjadi lebih tepat sasaran. Lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga akan dilibatkan dalam lembaga tersebut.
“Sehingga dengan begitu, pembagian tugas. Jadi ada pembagian tugas, sehingga tidak tumpang tindih,” katanya.
Ia menambahkan LPDU ditargetkan akan terbentuk tahun ini.
Rencana pembentukan LPDU sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menurutnya, LPDU akan memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan instansi terkait lainnya.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujarnya.
Editor: William