Simposium IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Jawa Timur menyikapi SKP (satuan kredit profesi) mendukung transformasi kesehatan.
Ini sesuai amanah dalam UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah melakukan tranformasi kesehatan. Seperti kita ketahui bahwa Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan”.
Serta Pasal 34 ayat (3) “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.” Berangkat dari amanah UU No 17 Tahun 2023 tersebut maka Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI melakukan Transformasi Kesehatan yang terdiri dari 6 pilar.
Salah satunya pilar ke 5 tranformasi SDM Kesehatan dengan upaya mempercepat penyediaan SDM berkualias serta menyederhanakan proses birokrasi tanpa menguragi tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi yaitu melalui Penerbitan STR (Surat Tanda Registrasi) Seumur Hidup, Penerbitan SIP (Surat Izin Praktik ) dan penyediaan SKP (satuan kredit profesi) melalui pelataran sehat.
“Dalam upaya dukungan tranformasi Kesehatan IAKMI selaku organisasi profesi Kesehatan masyarakat tentunya sangat mendukung dan berupaya melakukan lompatan-lompatan inovasi mulai dari pembenahan internal organisasi juga dalam melayani anggota organisasi serta ikut perperan aktif dalam mendukung tenaga kesehatan dalam meningkatkan mutu dan kompetensi sebagai dukungan pemenuhan SKP tenaga kesehatan,” ungkap Ketua IAKMI Jawa Timur, Dr. Sri Widati.,S.Sos.,M.Si, Sabtu (26/4) di Gedung ASEEC Unair Surabaya.
Dijelasakan Sri Widahti bahwa hal tersebut selaras dengan visi dan misi IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat.
Yaitu dengan visi menjadi organisasi yang diakui secara internasional dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia setinggi-tingginya. Serta pada Misi IAKMI poin 5 Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bidang kesehatan masyarakat. Sebagai wujud nyata dari semua itu maka IAKMI Pengcab Jawa Timur melakukan symposium pada saat ini.
“IAKMI bermaksud untuk membantu agar derajat Kesehatan masyarakat khususnya di Jawa Timur itu meningkat, baik dan semakin baik. Selain membantu masyarakat, IAKMI juga mau membantu tenaga Kesehatan untuk memiliki kompetensi dan skill dalam berkontribusi di Kesehatan masyarakat Jawa Timur serta memiliki kehidupan dan karir yang baik,” sambungnya.
Simposium IAKMI Jawa Timur tahun 2025 dengan tema “Menyikapi SKP dengan Bijak”. Dalam siposium ini semua anggota IAKMI dapat tercerahkan dalam upaya memahami perubahan kebijakan pembangunan Kesehatan melalui transfomasi Kesehatan, Peranan IAKMI dalam Dukungan SKP, IAKMI siap mendukung pembangunan Kesehatan Masyarkat di Jatim dengan berbagai tantangan, dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) IAKMI siap meningkatkan mutu dan kopentensi SDM Kesehatan.
“Karenanya, IAKMI mengembangkan LPP IAKMI Miracle supaya bisa membantu tenaga kesehatan dalam memenuhi standar karir tenaga kesehatan sesuai dengan pedoman Kemenkes. LPP IAKMI ini sudah diakreditasi oleh kemenkes dan menjadi Lembaga resmi yang bisa mengadakan pelatihan ber-SKP sesuai standar nasional,” kata Widati.
Selain pemaparan materi tersebut IAKMI Jatim juga melakukan penguatan organisasi melalui penambahan pengurus cabang di setiap kabupaten saat ini di Jawa Timur terdapat 21 Cabang tersebar di Kabupaten/kota dan akan ditambah dengan harapannya seluruh (38) kabupaten kota Jawa Timur pada tahun 2026 sudah tersedia pengurus cabang. IAKMI Pengda Jatim berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dan penguatan kapasitas SDM, menyempurnakan strategi yang sudah direncanakan, serta membangun ekosistem harmonisasi organisasi yang professional dibidang kesehatan.
Kedepan Pengda IAKMI Jatim akan melakukan webinar dan workshop yang terafiliasi melalui LMS (pelataran sehat) Kemenkes sehingga peserta akan mendapatkan SKP kemenkes. Kegiatan tersebut akan bekerja sama dengan LLP IAKMI MIRACLE yang sudah terakreditasi oleh dirjen mutu Kementerian Kesehatan.
“Melalui symposium ini, kami menumbuhkan organisasi profesi IAKMI yang tidak hanya harmonis dalam organisasi tetapi juga unggul dalam pelayanan dan terus bertransformasi memberikan yang terbaik dalam optimalisasi pelayanan anggota SDM Kesehatan dan masyarakat Jawa Timur secara umum,” tambah Sri Widati.
Editor: Lilicya