Menkeu Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah.

Pembatalan disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6) sore ini.

Ia mengatakan pembatalan disebabkan oleh mekanisme penganggaran. Pemerintah rencananya menggelontorkan diskon pada Juni dan Juli tahun ini. Tapi karena diskon listrik mekanisme penganggarannya lebih lambat, rencananya dibatalkan.

“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” katanya kepada media.

Baca Juga:  Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Cegah Rokok Ilegal

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan 6 bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025 mendatang untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap dijaga di level 5 persen.

Rencana gelontoran bantuan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat dengan sejumlah stakeholder terkait.

Salah satu bantuan berbentuk diskon tarif listrik sebanyak 50 persen dari tarif normal. Diskon tarif diberlakukan untuk tagihan Juni dan Juli.

Baca Juga:  GIIAS 2025 Digelar 24 Juli di BSD City, Hadirkan 60 Merek Otomotif

Tapi diskon tarif tak diberikan untuk semua pelanggan. Diskon hanya diberikan pada pelanggan listrik berdaya 1.300 VA.

Ada 79,3 juta rumah tangga yang menjadi sasaran bantuan ini.

Editor: William 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *