Bupati Pati Sudewo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Anggota Komisi V DPR RI itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018–2022.
“Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Senin (25/8).
Budi mengungkapkan, politisi Partai Gerindra itu menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Rabu (27/8/2025) mendatang.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” ucapnya.
KPK sebelumnya membenarkan, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” tutur Budi Prasetyo.
Editor: William