Kajian Senja di Rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 dipadati ribuan jamaah, Jumat (12/9) di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Di kajian ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Timur menghadirkan dai milenial yakni Ustadz Hanan Attaki.
Di ceramahnya, Ustadz Hanan Attaki mengajak Gen Z meneladani Rasulullah SAW dalam hal pernikahan. Diantaranya, Pernikahan Syariah dan Attitude dalam Islam.
Dijelaskan bahwa pernikahan syariah adalah perjanjian agung antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Di dalamnya terkandung upaya menjaga keturunan, meluruskan nasab, serta memenuhi fitrah manusia dengan cara yang halal.
“Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya menciptakan ketenangan dalam rumah tangga, menjaga kehormatan diri, serta melanjutkan keturunan sesuai tuntunan agama,” tegasnya.
“Ini yang harus dipahami oleh generasi muda, khususnya Gen Z. Nikah itu bukan sekadar tren atau status, melainkan ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah,” jelasnya.
Agar sah, pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun sebagaimana telah digariskan dalam syariat Islam. Mulai dari adanya calon mempelai yang tidak memiliki hubungan mahram, wali nikah bagi pihak perempuan, dua orang saksi yang adil, hingga ijab qabul yang sah serta pemberian mahar.
“Semua unsur itu wajib dipenuhi agar akad nikah dianggap sah. Pernikahan adalah mitsaqan ghalizhan atau ikatan yang sangat kuat,” tegasnya.
“Attitude dalam pernikahan harus mencontoh Nabi. Bagaimana beliau memperlakukan istrinya dengan kasih sayang, kelembutan, dan penuh rasa hormat,” ungkapnya lagi.
Editor: Lilicya