OJK Jatim: Waspada Tawaran Investasi Bodong di Medsos

Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho mengajak masyarakat pentingnya dalam mengatur keuangan di usia produktif.

Di fase kehidupan manusia akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana seseorang mengelola uang di masa muda.

Menurutnya prinsip menabung atau investasi itu disisihkan, bukan disisakan.
“Idealnya 20% penghasilan ditabung, 30% untuk kebutuhan rumah tangga, dan 10% untuk sosial dan 40% bisa investasi. Konsistensi menjadi kunci agar kita memiliki cadangan dana di masa depan,” ungkapnya di program edukasi keuangan bertajuk Podcast Cangkru’an: Bincang Edukasi dan Literasi Keuangan bertemakan  “Gaji Cepat Habis? Yuk Kelola Uang dengan Bijak”, Selasa (30/9) sore.

Baca Juga:  Jatim Fest 2025 Resmi Dibuka, Khofifah: Penanda Kebangkitan Jawa Timur Tangguh

Dalam podcast yang juga dipandu Anugerah Rakhman, Analis Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, OJK Jatim tersebut, mengimbau masyarakat dapat membedakan kebutuhan dan keinginan.

“Contohnya dalam hobi olahraga, masyarakat sebaiknya tidak terjebak gaya hidup konsumtif hanya karena tren atau fear of missing out (FOMO),” sambung Indrawan.

Penting lagi, katanya, masyarakat  diminta waspada terhadap maraknya penawaran investasi bodong di media sosial, termasuk melalui grup-grup online. Indrawan menegaskan bahwa prinsip utama dalam berinvestasi adalah “2L” – Legal dan Logis.

Baca Juga:  TikTok Didenda Rp15 Miliar, Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

“Legal berarti perusahaan investasi memiliki izin resmi dari OJK. Logis berarti imbal hasil yang ditawarkan masuk akal, misalnya sesuai dengan tingkat bunga acuan LPS. Kalau ada tawaran keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat, patut dicurigai,” ungkapnya.

Jika masyarakat merasa dirugikan oleh lembaga jasa keuangan, mereka bisa mengadu melalui Kontak OJK 157 atau datang langsung ke kantor OJK di Surabaya, Malang, dan Kediri.

Sementara untuk kasus penipuan atau scam, laporan juga bisa diajukan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IIC) yang bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk mempercepat pemblokiran transaksi mencurigakan.

Baca Juga:  KPPU Soroti Impor BBM Non Subsidi

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa literasi keuangan berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan dalam mengelola keuangan, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan terhindar dari kerugian.

“Literasi keuangan itu bukan sekadar teori, tapi kemampuan nyata dalam membuat prioritas keuangan, menabung, berinvestasi sesuai profil risiko, serta menghindari jebakan investasi ilegal,” pungkas Indrawan.

Melalui program Podcast Cangkru’an ini, OJK Jatim berharap masyarakat semakin cerdas finansial, mampu merencanakan masa depan dengan baik, dan tidak mudah terjebak pada iming-iming keuntungan instan.

Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *