Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti, Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.

“Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/1).

Baca Juga:  Tersangka Walikota Madiun Maidi Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi

“Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit,” imbuhnya.

Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Ia menyebut setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.

Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Manfaatkan Ibu Hamil Selundupkan Sabu

“Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan,” tuturnya.

Ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin.

Dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum,” imbuhnya.

Baca Juga:  Terbukti Bersekongkol, Tender Pembangunan RSUD Bogor Didenda Rp3 Miliar

Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *