Purbaya Copot 2 Pejabat Pajak Akibat Restitusi tak Terkendali

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mencopot dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait lonjakan pengembalian pajak (restitusi) yang dinilai tidak terkendali.

Purbaya mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam penerbitan restitusi pajak. Dari hasil penelusuran tersebut, dua pejabat dipastikan akan dicopot dalam waktu dekat.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5).

Baca Juga:  OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global 

Ia menegaskan langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi jajarannya agar menjalankan instruksi dengan disiplin dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan restitusi.

Message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main. Ada dua yang saya akan copot,” katanya.

Menurut Purbaya, salah satu persoalan utama dalam lonjakan restitusi adalah lemahnya pelaporan dan ketidakakuratan informasi dari internal.

Baca Juga:  BPS Jatim Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ia mengaku sempat salah memperkirakan besaran restitusi yang akan keluar karena data yang disampaikan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal, di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan,” jelasnya.

Purbaya menegaskan kesalahan estimasi tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan akurasi pelaporan ke depan.

Baca Juga:  BI Sebut Penjualan Eceran di Jatim Maret 2026 Melonjak 13,6 Persen

“Itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” pungkasnya.

Editor: William