JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, yakni Kabupaten Sampang, Jawa Timur; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; serta Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh relawan pendidikan di masing-masing daerah, perwakilan dari 24 organisasi mitra pelaksana Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, serta melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, menegaskan bahwa relawan pendidikan memiliki peran penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya. “Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta (28/5).
Made menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Program ini juga diarahkan untuk menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
Ia juga menuturkan selain melakukan pendataan, relawan pendidikan juga didorong untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, serta memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak. “Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tutur Made.
Selain itu, Made juga mengungkapkan bahwa program tersebut mengalami perkembangan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, Program Relawan Pendidikan menjangkau 4 kabupaten, 20 kecamatan, dengan melibatkan 105 relawan. Sementara pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan. “Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia turut menegaskan terkait penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional. “Data ini masih data awal dan perlu diverifikasi kembali di lapangan. Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” tambah Made.
Di sisi lain, salah satu Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengaku tertarik terlibat dalam program tersebut karena pengalaman organisasinya dalam mendukung pendidikan masyarakat secara swadaya. “Insyaallah kami ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menjangkau yang belum terjangkau oleh pemerintah,” ucapnya.
Lailina juga menuturkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak karena pendidikan menjadi dasar penting dalam membangun kualitas kehidupan. Ia juga berharap berbagai kebijakan pendidikan ke depan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang hingga kini masih belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai. “Dasar dari kehidupan kita adalah mempunyai ilmu. Kehidupan seseorang yang berilmu tentu akan berbeda dengan yang tidak berilmu. Ilmu bisa diperoleh melalui belajar, baik pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Koordinator Relawan dari Organisasi Mitra DPD PIKI Maluku, Dian Sutiksno, menyampaikan antusiasme dan dukungannya terhadap program Relawan Pendidikan.
“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kami sangat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Relawan pendidikan merupakan tugas yang mulia. Karena itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat PNFI Kemendikdasmen atas inisiasi program ini,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau masih menyisakan sejumlah wilayah yang sulit dijangkau. Kehadiran Relawan Pendidikan dinilai dapat membantu menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa terpencil. “Melalui program relawan pendidikan, kami dapat turun langsung ke desa-desa untuk menemui masyarakat, khususnya Anak Tidak Sekolah (ATS), yang membutuhkan pendampingan dan bantuan secara langsung,” tambahnya.
Dukungan Pemda Terhadap Program Relawan Pendidikan di Berbagai Daerah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri yang menilai Program Relawan Pendidikan membantu pemerintah daerah memperluas penjangkauan layanan pendidikan hingga ke pelosok wilayah. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam mengucapkan terima kasih dan dukungan terhadap Program Relawan Pendidikan di Kabupaten Agam yang difasilitasi oleh Direktorat PNFI Kemendikdasmen,” ujarnya.
Andri juga menuturkan jika penanganan ATS membutuhkan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan masyarakat untuk mendukung kerja relawan pendidikan di lapangan. Ia juga menyebut tantangan terbesar dalam penanganan ATS adalah memastikan validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah intervensi di daerah.
“Tantangan terbesar yang kami rasakan adalah masalah validitas data. Data ini sangat penting sebagai dasar untuk bergerak dan merancang kerja-kerja penanganan ATS. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memvalidasi dan memperbarui data kependidikan, terutama terkait angka anak tidak sekolah,” katanya.
Senada dengan hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Sepriyanto mengatakan jika penanganan Anak Tidak Sekolah membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak di daerah. “Kuncinya koordinasi dan kolaborasi. Sebenarnya tidak sulit, intinya ada kepedulian,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Candra Puasati hadir mewakili Plt. Bupati Lampung Tengah bahwa, “Keberadaan Relawan Pendidikan ini bukan sekadar menjalankan program, tetapi membawa semangat kepedulian dan harapan bagi masa depan anak-anak Lampung Tengah.”
Sebagai informasi, pada tahun 2026 Program Relawan Pendidikan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra dan relawan pendidikan di 10 kabupaten sebagai bagian dari penguatan gerakan partisipasi semesta dalam penanganan Anak Tidak Sekolah di Indonesia.
Editor: William


