Khofifah Pastikan WFH Lanjut Juni, Diubah jadi Jumat

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berlanjut pada Juni 2026. Jadwalnya diubah menjadi hari Jumat, setelah sebelumnya diterapkan setiap hari Rabu.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH yang telah berjalan sejak awal April lalu.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jum’at. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jum’at,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (30/5).

Baca Juga:  Pimpin Apel, Kaper Kemendukbangga/BKKBN Jatim Shodiqin Tekankan Sinergi dan Inovasi

Turut menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan WFH yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Prov. Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim Indah Wahyuni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jatim Mohammad Yasin, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Biro Organisasi Setda. Prov. Jatim Adina Fibriani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda. Prov. Jatim Lilik Pudjiastuti.

Baca Juga:  Mendikdasmen dan Khofifah Lepas 3.000 Lulusan SMK dan 600 Lulusan LKP ke Luar Negeri

Menurut Khofifah, perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih sinkron.

“Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat,” ujarnya.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan perubahan jadwal tersebut mulai berlaku pada Juni 2026 dan akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mulai Juni,” katanya.

Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jatim diketahui telah diterapkan sejak 1 April 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Kukuhkan Shodiqin Jadi Kaper BKKBN Jatim

Di sisi lain, meskipun WFH diberlakukan Gubernur Khofifah memberikan pengecualian untuk dinas-dinas yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Pada dinas-dinas tersebut diinstruksikan agar tetap melaksanakan tugas kedinasan secara work from office (WFO).

“Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan UPT SMA/SMK/SLB, semuanya yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO,” tegasnya. Bg