Jurus PDUF MUI Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

SURABAYA – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi program kerja di Menara Mandiri Lantai 10, Surabaya, pada Jumat (5/6). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan, strategi, dan program prioritas komisi untuk periode kepengurusan 2026–2031.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus bidang di bawah naungan Komisi PDUF MUI Jatim. Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan peran komisi dalam mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat melalui optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) serta Corporate Social Responsibility (CSR) yang kreatif, produktif, dan sesuai prinsip syariah.

Baca Juga:  Departemen Media PDUF MUI Jatim Bentuk 4 Divisi Utama, Perkuat Eksistensi Lembaga

Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, KH. Miftah Jauhari, S.E., menegaskan pentingnya pengelolaan dana umat secara profesional dan kolaboratif. Mengingat potensi dana umat di Jawa Timur sangat besar, tata kelola yang amanah dan transparan menjadi kunci utama.

“Komisi PDUF hadir untuk menjadi penghubung dan penggerak sinergi berbagai elemen umat. Melalui pengelolaan dana ZISWAF dan CSR yang amanah, transparan, dan produktif, kami ingin mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi umat secara berkelanjutan,” ujar Miftah Jauhari di Surabaya, Jumat (5/6).

Baca Juga:  Masjid Darul Hikmah Rayakan Idul Adha 1447 H Sembelih 6 Kambing, Satukan Tekat Warga Griya Kencana

Dalam rapat konsolidasi ini, lima bidang di bawah Komisi PDUF memaparkan target strategis mereka untuk lima tahun ke depan. Di Bidang Management Advisor, berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang amanah, akuntabel, dan menjadi rujukan lembaga filantropi di Jawa Timur. Bidang Kemitraan Lembaga Filantropi fokus memperkuat sinergi antarlembaga filantropi Islam guna mengintegrasikan potensi dana umat agar lebih berdampak luas. Kemudian Bidang Corporate Relations, membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha melalui program CSR berbasis syariah untuk mendukung sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Selanjutnya Bidang Media Komunikasi, memperkuat publikasi program lewat pengembangan media digital dan konten multiplatform agar menjangkau masyarakat secara cepat. Dan terakhir Bidang Riset dan Bisnis, menghasilkan kajian strategis dan membangun unit usaha berbasis syariah yang profesional demi kemandirian ekonomi umat.

Baca Juga:  Sinergi Ekonomi, PCNU dan Kadin Surabaya Berkomitmen Bangun Kemandirian Umat

Kyai Miftah menambahkan bahwa seluruh bidang tersebut saling melengkapi untuk membangun ekosistem filantropi Islam yang modern di Jawa Timur. Lewat rakor ini, Komisi PDUF MUI Jatim optimistis mampu menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas hingga tahun 2031.

Editor: William