QRIS di Jatim Tembus 10,6 Juta Pengguna, BI Perluas MDR 0 Persen Dongkrak Daya Beli

SURAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat capaian QRIS di Jawa Timur melampaui target. Hingga Juli 2026, penambahan pengguna QRIS di Jatim sebesar 279.361 atau 96,7 persen dari target 2026, dengan total pengguna mencapai 10,6 juta.

Hal itu dipaparkan Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Ginanjar, dalam Capacity Building Media BI Jatim di Solo, Rabu (7/10).

“Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS di Jawa Timur mencapai 203,8 juta transaksi atau 88,2 persen dari target 2026, dengan nominal Rp138,4 triliun,” ujar Ginanjar.

Data per Agustus 2026, pencapaian pengguna QRIS Jatim tercatat 10.557.590 user atau 96,7 persen dari target, dengan total transaksi 203.826.441 transaksi. Total merchant QRIS di Jatim mencapai 5.920.803, di mana 97,6 persen adalah UMKM.

Baca Juga:  IDX Green Equity Designation, Investor Lebih Mudah Kenali Saham Berbasis Hijau

Kota Surabaya menjadi penyumbang merchant terbanyak dengan 1.227.372 merchant (40,3 persen), disusul Kabupaten Sidoarjo 509.805 (16,7 persen) dan Kabupaten Gresik 239.040 (7,8 persen). Berdasarkan kategori, 74,2 persen merchant QRIS di Jatim adalah usaha mikro.

Pertumbuhan QRIS Jatim juga lebih tinggi dari nasional. Year on Year (YoY) pertumbuhan di Jatim 22,7 persen, sementara nasional 16,2 persen.

Secara nasional, hingga Agustus 2026 merchant QRIS mencapai 47,11 juta, pengguna 69,32 juta, dengan volume transaksi 17,45 miliar. QRIS antar negara juga sudah live di 5 negara mitra yakni Thailand, Malaysia, Singapura, China, Korea Selatan dan Jepang, dengan volume inbound 17,8 juta transaksi senilai Rp6,2 triliun.

Baca Juga:  BI Jatim Dorong Investasi Berkelanjutan Lewat EJIF 2026, Catat Komitmen Rp2,4 Triliun

Ginanjar menjelaskan, di tengah tantangan domestik dan global, QRIS menjadi game changer untuk mendukung inklusivitas dan konektivitas, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Untuk menopang daya beli, BI meluncurkan kebijakan perluasan MDR QRIS 0 persen dan KKI segmen ritel pada 17 Agustus 2026.

“Perekonomian memerlukan topangan untuk mendorong momentum pertumbuhan melalui penurunan biaya ekonomi dan ketersediaan alternatif instrumen pembayaran untuk consumption smoothing yang lebih prudent,” katanya.

Respons kebijakan tersebut dilakukan melalui dua paket, yakni perluasan deferred payment domestik KKI segmen ritel dan perluasan MDR QRIS 0 persen.

Kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk segmen Usaha Mikro Indonesia (UMI) telah berlaku sejak Desember 2024 untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Kini diperluas untuk segmen lainnya dengan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu.

Baca Juga:  DJP Jatim Sita 284,01 Juta Rokok Ilegal

Sementara untuk skema harga regular, MDR reguler untuk UMI tetap 0 persen untuk transaksi ≤Rp500 ribu dan 0,3 persen untuk di atas Rp500 ribu. Untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar (UKE, UME, UBE) sebesar 0,7 persen. Untuk sektor khusus seperti pendidikan 0,4 persen dan SPBU 0,4 persen.

“Inovasi terbaru QRIS TAP dengan teknologi NFC juga telah memiliki lebih dari 4,6 juta merchant dan diimplementasikan di 25 provinsi pada 33 moda transportasi,” pungkasnya.

Teks: Bagus
Editor: William