OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski IHSG Anjlok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global.

Kepastian itu disampaikan OJK dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada 30 September 2026, Senin (5/10/2026).

“OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan perekonomian global, ketidakpastian geopolitik, serta kecenderungan kebijakan suku bunga global yang lebih ketat dalam waktu lebih lama,” tulis OJK dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga:  BI Jatim Fasilitasi 600 Mitra Binaan Kejar Wajib Halal Oktober 2026

OJK menyebut fundamental industri jasa keuangan masih solid.

“Kondisi tersebut ditopang oleh perbankan yang terus memperkuat fungsi intermediasi, pasar modal yang tetap memiliki likuiditas memadai, serta industri asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan dan sektor keuangan digital yang terus berkembang,” ungkap OJK.

Terkait pasar modal, OJK menilai resiliensi masih terjaga meski IHSG terkoreksi.

“Meski mengalami tekanan, OJK menilai resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik masih manageable,” kata OJK.

Baca Juga:  Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Mandiri

Data OJK mencatat IHSG akhir September 2026 di level 6.071,14 atau terkoreksi 6,96 persen mtm dan 29,79 persen ytd. Kredit perbankan tumbuh 13,65 persen yoy menjadi Rp9.178 triliun dengan NPL gross 2,11 persen dan CAR 24,10 persen.

Teks: Bagus
Editor: Lilicya