BI Jatim Fasilitasi 600 Mitra Binaan Kejar Wajib Halal Oktober 2026

SOLO – Bank Indonesia bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Yono Haryono, Ph.D., mengatakan kewajiban sertifikasi halal sesuai undang-undang akan berlaku Oktober 2026. Bank Indonesia bersama mitra strategis di Jatim, termasuk Pemprov dan dinas terkait, mendorong pelaku usaha yang sudah masuk kategori wajib untuk segera mengurus sertifikasi.

Baca Juga:  BI Jatim Gelar FESyar 25-27 September 2026 di Grand City Surabaya

“Upaya yang kami lakukan, kami fasilitasi kegiatan seperti sertifikasi halal, kemudian mendorong penyediaan penyelia halal sebagai ujung tombak untuk sertifikasi halal. Juru Sembelih Halal (Juleha) juga kita fasilitasi,” ujar Yono dalam capacity building bertajuk Peran Bank Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Solo, Senin (5/10/2026).

BI Jatim tahun ini menargetkan fasilitasi sertifikasi halal untuk 600 mitra binaan. Dinas-dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki target serupa, sehingga diharapkan pada Oktober 2026 pelaku usaha yang wajib halal sudah bersertifikasi.

Baca Juga:  FESyar Jawa Perkuat Ekonomi Syariah, Buka Akses Pasar dan Pembiayaan

Yono menegaskan kewajiban halal tidak hanya pada produk akhir, tetapi mencakup seluruh rantai pasok.

“Betul, ini supply chain-nya. Kita bisa mengatakan satu makanan itu halal kalau proses pengirimannya juga dijamin halal,” katanya.

Teks: Bagus
Editor: William