JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji optimistis industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen pada 2027.
“Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti enggak ada problem,” ujar Sarmuji Jumat (30/10).
Sarmuji menilai komitmen transfer teknologi memperkuat kesiapan pelaku industri. Pemerintah akan terus mendorong pemakaian produk lokal sambil mengawasi pelaksanaan pemenuhan regulasi TKDN.
“Jadi jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol,” katanya.
Sesuai peta jalan yang berlaku, target batas minimal TKDN kendaraan listrik disesuaikan bertahap. Nilai TKDN dipatok 40 persen untuk tahun ini, meningkat menjadi 60 persen pada rentang 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.
Menanggapi pelemahan kurs rupiah yang memengaruhi sektor manufaktur, Sarmuji mengatakan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat menimbulkan efek beragam, tergantung fokus pasar dan asal pasokan bahan baku.
Sektor industri berorientasi ekspor berpeluang meraup keuntungan saat dolar AS menguat karena nilai pendapatan dalam valuta asing menjadi lebih tinggi saat dikonversi ke rupiah. Sebaliknya, manufaktur yang bergantung pada impor tertekan akibat kenaikan dolar AS.
“Jadi harus ada mitigasi bagi industri. Industri juga harus melakukan prediksi, penyesuaian diri juga,” tutup Sarmuji.
Editor: Martin


