Pemerintah Batasi Medsos untuk Anak

Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos atau media sosial bagi anak di bawah umur sebagai bagian dari misi perlindungan masa depan anak Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji lebih dalam rencana pembatasan usia pengguna medsos tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menjadi pihak yang mendukung penuh wacana pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.

Baca Juga:  Pemerintah Bangun Tanggul 20 Km Atasi Banjir Rob di Jateng

Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan wacana pembahasan usia pengguna medsos itu bakal dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI yang rangkaiannya saat ini sedang berjalan.

Hasil keputusannya, entah dalam bentuk taujihad (rekomendasi) atau dalam bentuk lain, akan difinalisasi dan diumumkan besok, Kamis (19/12).

“Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma berapa, umur berapa itu saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita. Kalau Australia sudah mendahului [usia] 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu,” kata Masduki.

Baca Juga:  Aplikasi Hai PET, Solusi Merawat Hewan Peliharaan

Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Pratiwi mengatakan Komdigi dan beberapa lembaga negara terkait saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembatasan anak dalam menggunakan gadget atau gawai sebelum usia matang.

Sehingga, mereka diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan gawai dan dapat membentuk karakter anak-anak yang menjadi aset berharga di masa depan.

“Ini sedang kita pikirkan kira-kira di Indonesia cocok seperti apa? Kerana budaya Indonesia dengan Australia tentu berbeda. Jadi sabar saja, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Molly.

Baca Juga:  Arumi Apresiasi Karya Tata Rias Unesa di Rupasampurna

Penulis: Deta. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *