Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mendatangi Gedung KPK, Jumat (3/1). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Ronny tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia terlihat membawa map berisi dokumen. Dengan didampingi sejumlah penasihat hukumnya.

“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi,” kata Ronny di gedung KPK.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Jual Beli 2.500 Video Porno Anak

Dia menyebutkan Harun Masiku tercatat ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Harun Masiku kemudian masuk lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

“Saat di mana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” ujarnya.

“Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” sebutnya.

Diketahui Ronny Sompie sempat dicopot oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 2020 silam. Pencopotan itu menindaklanjuti polemik buron kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang bisa bebas keluar-masuk lewat imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  KPK Periksa Saksi Irwan, Dalami Anggaran Tahunan BI

Penulis: Deta. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *