Usulan Kasino Legal di Indonesia, Judi Solusi Pemasukan Negara

Komisi XI DPR RI dari fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan solusi baru untuk membantu meningkatkan pemasukan negara selain dari sektor pariwisata dan pajak.

Galih memberikan usul agar pemerintah membuka Kasino legal seperti yang dilakukan oleh Uni Emirat Arab (UEA) untuk menambah pemasukan negara. Usulan tidak terduga dari Galih sontak saja menarik atensi masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih tabu akan adanya Kasino tetapi ilegal.

Baca Juga:  DPR Terima Surpres Bahas RUU Haji

Kasino sendiri masih sering kali dikaitkan dengan hal-hal negatif. Sehingga, mendengar usulan yang diajukan oleh Galih tentu saja menarik perhatian masyarakat serta menuai beragam reaksi yang sebagian besar menunjukkan ketidak setujuan atas usul yang diajukannya.

Pemerintah di Uni Emirat Arab (UEA) sendiri saat ini telah melegalkan kasino. Kini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut bertambah dari jasa tersebut.

Menurut Galih, kemiripan antar Indonesia dan juga Uni Emirat Arab di beberapa aspek seperti melimpahnya sumber daya alam hingga di bidang penyedia jasa memungkinkan Indonesia juga bisa membuka Kasino legal untuk menambah pemasukan negara.

Baca Juga:  DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Selain Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Thailand juga telah mengambil langkah untuk melegalkan kasino dan menjadikannya salah satu pemasukan negara.

Saat ini, Thailand masih mempertimbangkan kebijakan untuk melegalkan kasino di negara tersebut dengan membentuk sebuah komite yang dimana para anggotanya akan difokuskan untuk mempelajari legalisasi kasino.

Selain Thailand yang kini mulai melakukan transisi untuk melegalkan perjudian, Negara yang masih melarang kasino sampai saat ini di wilayah Asia Tenggara adalah Indonesia dan Brunei.

Baca Juga:  Pati Ricuh, Bupati Sudewo Tolak Mundur dari Jabatan

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *