Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (20/5).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penggeledahan di kantor Kemnaker terkait dugaan suap atau gratifikasi TKA.
“Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Agus.
Belum diketahui ruangan yang digeledah atau barang-barang yang disita dari penggeledahan ini. KPK belum memberikan keterangan detail.
Editor: William