Wamenaker Lakukan Pemerasan, Biaya Sertifikasi K3 dari Rp275 Ribu jadi Rp6 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut biaya sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk pekerja dan buruh meningkat hingga 20 kali lipat akibat aksi pemerasan yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer dan kawan kawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik sebelumnya, didapati bahwa biaya sertifikasi K3 yang harus dibayar pekerja mencapai Rp6 juta.

Baca Juga:  KPK Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ia menyebut angka tersebut meningkat hingga 20 kali lipat dari tarif sertifikasi K3 yang seharusnya yakni sebesar Rp275 ribu.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/8).

Setyo menjelaskan kenaikan biaya sertifikasi ini lantaran terdapat aksi pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar lebih.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandungnya Bersama 6 Pria Lain

“Biaya sebesar Rp6.000.000,- tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita,” tuturnya.

Ia menyebut aksi pemerasan dilakukan para pelaku dengan memanfaatkan kebutuhan sertifikasi K3 bagi tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu.

“Adapun, pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3,” tuturnya.

Baca Juga:  20 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Tewasnya Prada Lucky

Editor: William 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *