Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan buntut menimbulkan kontroversi di masyarakat tidak lagi mendapatkan hak keuangannya.
Anggota DPR yang dimaksud itu ialah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (6/9).
Selain tak lagi mendapatkan hak keuangannya sebagai anggota DPR, pimpinan DPR juga telah meminta MKD berkoordinasi dengan Mahkamah Parpol anggota terkait
“Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Kelima anggota DPR itu dinonaktifkan oleh parpol masing-masing buntut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Ucapan hingga tingkah laku mereka dinilai nirempati dan melukai hati masyarakat luas.
Tingkah laku mereka itu membuat gelombang besar protes di berbagai kota di Indonesia selama 25 Agustus hingga awal September 2025 ini.
Editor: William