Polisi Tembak Koh Erwin, Bandar Narkoba yang Setor Miliaran ke AKBP Didik

JAKARTA – Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

Di Bareskrim Polri, Koh Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Koh Erwin yang memakai baju berwarna abu-abu terlihat dipapah oleh dua petugas saat digelandang dari mobil.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Masa Tahanan Gus Alex jadi 40 Hari di Kasus Kuota Haji

Setelahnya, bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu langsung dibawa petugas untuk diperiksa secara intensif.

Bareskrim turut mengamankan dua orang lainnya yakni A alias G dan R alias K. Keduanya diduga terlibat membantu rencana pelarian Koh Erwin tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.

Baca Juga:  Khofifah Buka Suara Sejumlah Kasus OTT KPK Kepala Daerah

Editor: Lilicya