Brimob Penganiaya Siswa Dipecat, Siap Dipenjara
Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku yang diduga menganiaya pelajar berinisial AT (14) hingga tewas dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski demikian, usai putusan dibacakan, Bripda MS menyatakan masih pikir-pikir untuk …
Brimob Penganiaya Siswa Dipecat, Siap Dipenjara Baca Selengkapnya
