Pada seminar Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2024 bertajuk Optimalisasi ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) untuk Pemberdayaan Ekonomi Produktif di Era Digital, diharapkan memperkuat ekonomi syariah, khususnya di Jatim.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur menekankan pentingnya pemanfaatan dana ZISWAF sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi produktif di tengah era digital.
“ZISWAF dapat menjadi solusi ekonomi inklusif yang berkelanjutan, terutama jika dioptimalkan dengan teknologi digital,” ungkapnya Minggu (15/9) di Masjid Al Akbar Surabaya.
Lebih itu, kata Waryono, ini merupakan pembuktian Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah. “Ini perpaduan. Kolaborasi yang bisa meningkatkan ekonomi syariah,” sambungnya.
Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur KH Husnul Khuluq mengakui bahwa kehadiran BI dalam membangun strategi dan bisa berkolaborasi, benar-benar bisa menumbuhkan ekonomi syariah di Jatim.
“Sehingga ZISWAF pun bisa maksimal,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa BAZNAS optimis dengan pengelolaan optimal ZISWAF, maka ekonomi Indonesia semakin baik.
“ZISWAF ini andalan kedepan dalam membangun ekonomi bangsa Indonesia,” terangnya.
Penulis: Erbe Bagus. Editor: Lilicya