Kemenag Anggarkan Rp11,59 Triliun untuk Percepatan Sertifikasi Guru

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan 1,1 juta guru binaan Kementerian Agama. Salah satu poin utama adalah target penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru berkualifikasi S1 dalam waktu dua tahun dengan proyeksi anggaran sebesar Rp11,59 triliun.

“Anggaran tersebut disiapkan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG),” ujar Menag saat membuka Simposium Guru Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Wisuda Unusa, Suster Asal NTT Buktikan Toleransi di Kampus NU

Menag memaparkan bahwa keikutsertaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan mengalami lonjakan signifikan sebesar 700 persen, dari 29.933 peserta pada 2024 menjadi 206.411 guru pada 2025. Selain sertifikasi, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru yang belum sertifikasi dan inpassing agar setara dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Untuk mendukung program insentif ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp12,76 triliun yang diproyeksikan menjangkau 467.809 guru. Kebijakan ini diambil mengingat besarnya kontribusi guru Non-ASN yang mencapai 68,8 persen atau sebanyak 796.418 orang dari total guru binaan Kemenag.

Baca Juga:  Mahasiswi Unusa Borong Juara Jujitsu Nasional SLC Cup 2026

Terkait status kepegawaian, Nasaruddin menegaskan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR untuk mengusulkan formasi agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Mengenai realisasi anggaran, Menag melaporkan bahwa per Maret 2026, pencairan TPG Madrasah Non-ASN telah mencapai 100 persen secara nasional. Sementara itu, TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) periode Januari-Februari telah tersalurkan kepada 204.747 guru atau mencapai 87,4 persen dari target.

Baca Juga:  UNESA Berikan 25 Golden Ticket Bebas UKT 8 Semester ke Mahasiswa Jalur SNBP 

“Saya telah instruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen agar tidak ada lagi guru yang menunggu terlalu lama,” tegas Menag.

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menegaskan posisi madrasah dalam sistem pendidikan. Ia menolak keras aspirasi yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dengan menyebut madrasah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari sejarah dan masa depan pendidikan di Indonesia.

Editor: William