Terpidana Mati Mari Jane Dipulangkan ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.

“Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 3 Penipu Video Hoaks Khofifah Gunakan Teknologi AI

Mary Jane baru saja dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta. Ia tiba pada pagi hari ini sekitar pukul 07.30 WIB.

Proses pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Mary Jane didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.

Baca Juga:  Anak 4 Tahun Tewas Dibakar, Polisi Buru Pelaku

Penulis: Anton. Editor: Emily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *