Dikabarkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

KPK masih belum membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Tapi namanya sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” bunyi Sprindik tersebut yang tersiar Selasa (24/12)

Baca Juga:  BPJPH Buka Lowongan 10 Ribu Pendamping Sertifikasi Halal, Ini Syaratnya

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Baca Juga:  Kepala BPH Migas Dicecar KPK Soal Korupsi PGN

Penulis: Deta. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *