Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp 2,4 Triliun Dihapus Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merealisasikan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Per Senin (23/12), sebanyak 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp2,4 triliun.

“Kemudian kegiatan yang sudah-sudah dipersiapkan adalah penghapusan tagih utang bagi UMKM, baik itu penghapusan maupun penagihan, di mana itu realisasinya per hari ini itu sekitar 67 ribu UMKM dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun,” kata Airlangga dalam paparannya di Jakarta.

Baca Juga:  Park Shanghai Pakuwon City Mall Resmi Dibuka

Ia menjelaskan target penghapusan tagih utang UMKM sebenarnya lebih tinggi dari yang telah terealisasi. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan sejumlah regulasi yang harus dirampungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah targetnya akan lebih besar lagi dan tentunya nanti kita lihat bahwa targetnya itu sebetulnya lebih tinggi dari itu. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan regulasi dari OJK,” ucapnya.

Airlangga menambahkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong perbankan agar selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) terkait program tersebut.

Baca Juga:  Meski Minimarket di Surabaya Parkirnya Gratis, Beberapa Tetap Ada Jukir Narik Tarif

“Kita melihat bagaimana dari Kementerian UMKM agar perbankan itu bisa sejalan dengan PP yang telah diperlukan,” tegas Airlangga.

Penulis: Deta. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *