Bareskrim Usut Pemalsu Sertifikat Laut

Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengusutan itu mulai dilakukan usai pihaknya menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN.

Djuhandhani mengaku telah mengerahkan penyidik untuk mulai mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.

Baca Juga:  Anak 4 Tahun Tewas Dibakar, Polisi Buru Pelaku

“Mulai hari ini tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan kami menurunkan beberapa anggota. Sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/2).

Selain pagar laut Tangerang dan Bekasi, Djuhandhani menyebut pihaknya juga turut melakukan asistensi terkait penanganan kasus pagar laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jatim.

Baca Juga:  Bos Sentoso Seal Terancam 5 Tahun Penjara

“Sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Bapak Kapolri, sampaikan secara transparan, tuntaskan semua, dan kami akan terus bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat dibongkar pada Selasa (11/2).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu.

Baca Juga:  Viral Konten Bikin SIM Gratis, Polri: Itu Hoaks

Penulis: Cecil. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *