Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan telah meminta penjelasan dari anggota Direktorat Reseres Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Polda Jateng sebelumnya mengakui meminta klarifikasi ke Band Sukatani soal lagu tersebut.
Dalam unggahannya di media sosial X, Divpropam mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan kasus ini transparan dan profesional.
“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Propam Polri melalui cuitan di akun X (Twitter) resmi mereka @Divpropam, Jumat (21/2).
Propam menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Mereka mengklaim memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Propam juga menyatakan berkomitmen terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.
Penulis: Deta
Editor: William