Agnez Mo dan Ahmad Dhani Berseteru, Makin Panas soal Hak Cipta

Agnez Mo dan Ahmad Dhani saling berseteru di tengah kasus hak cipta yang digugat Ari Bias. Kasus itu terkait dengan gugatan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja.

Polemik itu berawal dari putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan penulis lagu Ari Bias pada 30 Januari 2025. Dalam putusan itu, Agnez Mo diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 3 Penipu Video Hoaks Khofifah Gunakan Teknologi AI

Kemenangan Ari Bias disambut positif Ahmad Dhani yang ikut mendukung penulis lagu tersebut sejak awal gugatan bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dhani pun beberapa kali memberikan komentar via media sosial pribadinya.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Ahmad Dhani lewat Instagram.

Baca Juga:  Profira Terima Penghargaan Teoxane Swiss

Persoalan itu mulai memanas saat Agnez Mo akhirnya buka suara mengenai putusan. Ia menyatakan bakal melakukan kasasi atas putusan tersebut.

Agnez Mo juga menanggapi perkara itu dalam pernyataan terbuka. Ia mengatakan bahwa kebenaran akan “menemukan jalannya” dan menyinggung mereka yang serakah demi kepentingan sendiri.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez.

Baca Juga:  Tren Filler Hyaluronic Acid, Ubah Bentuk Wajah Makin Cantik

Penulis: Gerad
Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *