Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis hasil pantauan harga pangan di awal Ramadan 1446 H, Selasa (4/3). Hasilnya, KPPU menduga praktik monopoli usaha tidak sehat pada komoditas pangan di pasar regional dan modern. Harga jualnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ini didasarkan dari survei 7 kantor wilayah KPPU. Mulai Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta. Ada kenaikan harga terutama menjelang Ramadan, ketika permintaan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.
“Beberapa komoditas yang dijual di atas HET, antara lain beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir,” kata Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala.
Menurutnya kondisi ini tentu saja sangatlah mengkhawatirkan. Karena kebutuhan-kebutuhan harga komoditas-komoditas inilah yang permintaannya akan selalu mengalami kenaikan pada saat bulan puasa dan hari raya lebaran.
Sementara telur ayam dan cabai rawit menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling tinggi, bahkan melebihi 50% dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Yang paling tertinggi kami temukan deviasi harganya dari HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yaitu cabai rawit bisa mencapai 50% dari harga HET-HAPnya, kemudian telur ayam ini bisa mencapai 70% dari HET.
Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak untuk memastikan harga pangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perlu mendapatkan perhatian pemerintah segera mengatasi kelangkaan pasokan supaya harganya tidak lagi meningkat dan tidak terkendali,” jelasnya.
Penulis: Erbe Bagus
Editor: William