Polri Imbau Masyarakat Mudik tak Naik Motor, Ini Alasannya

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman selama Lebaran Idulfitri 2025/1446 H menggunakan sepeda motor. Ini alasannya.

Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman. Namun begitu, imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas bagi pengguna kendaraan roda dua.

“Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (23/3).

Baca Juga:  Ribuan Santri Gembira Ikuti Pawai MWCNU Gubeng Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Menurut Agus akan lebih baik apabila mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.

Agus juga merekomendasikan agar masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN.

Selain itu, ia merekomendasikan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni program Valet & Ride.

“Kami mengimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.

Baca Juga:  MWCNU Gubeng dan Polsek Sinergi Sukseskan Pawai Santri Gebyar Muharram 1447 H

Layanan Valet & Ride disediakan Polri di jalur Jawa Tengah untuk para pengendara motor yang lelah bisa menitipkan motor ke truk dan beralih ke bus kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *