Gebyar HTTS 2025, RGTC FKM Unair Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Rokok

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Research Group Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan mitra lintas sektor menggelar Gebyar HTTS 2025 dengan tema “Surabaya Bersinergi Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Rokok”.

Gebyar HTTS 2025 di Surabaya terlaksana berkat sinergi berbagai pihak. Diantaranya Pemerintah Kota Surabaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR), TCSC IAKMI Jawa Timur, Amerta Kasih, Fakultas Kesehatan UNUSA, Fakultas Kedokteran UNESA, Fakultas Kedokteran UHT, Poltekkes Kemenkes Surabaya, Politeknik Pelayaran Surabaya, MAPANZA UNAIR, PAMI Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung meriah di Taman Bungkul, Surabaya, pada Minggu pagi (1/6), dan dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pengunjung umum hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Acara diawali dengan senam sehat, dilanjutkan dengan pertunjukan seni dan edukasi dari mahasiswa serta komunitas mitra. Berbagai aksi kreatif juga turut ditampilkan, seperti kampanye membawa giant packaging of cigarette, papan signing bertuliskan “Protecting Children From Tobacco Industry Interference”.

Baca Juga:  Kisah Sukses Reghina Dokter Unusa, Jualan Online Modal Nekat

Kemudian aksi tukar rokok dengan pisang, cek Kesehatan, faal paru dan Upaya berhenti merokok, hingga orasi publik di area Car Free Day untuk mengajak masyarakat tidak merokok di ruang terbuka public, serta menyampaikan pesan-pesan terkait pengendalian tembakau dan dampaknya bagi Kesehatan, sosial dan ekonomi.

Selain itu, kegiatan ini merupakan rangkaian puncak dari lomba poster tingkat SMP ber-tema “Lindungi Generasi, Wujudkan Indonesia Emas 2045” yang diikuti oleh 60 siswa SMP dari berbagai sekolah swasta maupun negeri di Kota Surabaya.

Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi masing-masing. Mulai dari Universitas Wiraraja (Sumenep), Universitas Islam Darussalam (Ponorogo), Universitas STRADA (Kediri), Universitas Jember (Jember), Universitas Negeri Malang (Malang), Universitas Trunojoyo (Bangkalan), STIKes Bakti Husada (Madiun), Universitas NU Pasuruan (Pasuruan), IIK NU Tuban (Tuban), Universitas Ibrahim Situbondo (Situbondo).

Baca Juga:  Unusa Siap Jadi Pelopor BNCT, Terobosan Baru Terapi Kanker di Indonesia

Sejalan dengan tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2025 dari WHO, “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Products” difokuskan pada advokasi untuk mengakhiri penargetan pemuda dengan produk tembakau yang mengancam kesehatan.

Hal ini mendorong kontribusi semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah dalam upaya melindungi anak dari  praktik manipulatif industri tembakau untuk melindungi generasi kini dan masa depan.

Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki kebijakan melalui Peraturan Daerah yang Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Implementasi Peraturan membutuhkan dukungan dan semangat Warga Surabaya yang dibangun atas kesadaran akan urgensi peran manipulatif industri tembakau. Oleh sebab itu, diperlukan sosialisasi edukatif kepada masyarakat melalui momentum HTTS 2025.

Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes., Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, mengajak  seluruh anak muda Surabaya untuk aktif terlibat dalam kampanye pengendalian tembakau.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tak Sepakat MK Gratiskan Biaya Pendidikan Dasar Swasta

“Generasi muda yang kuat dan sehat lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup tanpa rokok. Mari terus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, S.KM., M.Kes., dalam sambutannya menegaskan pentingnya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Surabaya sebagai landasan regulasi yang memperkuat upaya implementasi KTR di kota ini.

“Perda KTR bukan hanya aturan, tapi komitmen bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok,” ujarnya.

Dr. Arief Hargono, drg., M.Kes., selaku Ketua Kegiatan menyampaikan terima kasih atas kolaborasi luar biasa dari seluruh mitra yang telah mendukung kegiatan ini.

“Gebyar HTTS 2025 menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi untuk gerakan serupa di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *