Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk membereskan tuntas kasus penipuan harga beras oleh pengusaha penggiling padi.
Prabowo menyebut praktik curang oleh penggiling padi besar itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 triliun.
“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak, kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu ok, kalau enggak kita sita penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” kata Prabowo di acara Peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Klaten, Jateng, Senin (21/7).
Prabowo mengaku mendapatkan laporan banyaknya oknum penggiling padi yang memainkan harga beras di pasar. Ia menyebut ada oknum yang mencari keuntungan luar biasa besar dari praktik tersebut.
“Jualnya permainan lagi, beras biasa, dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5 ribu di atas harga eceran tertinggi, ini kan penipuan, ini pidana,” ujarnya.
Prabowo mengatakan satu oknum penggiling padi bisa meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik curang itu.
“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggiling-penggiling padi itu, saya sita dan serahkan ke koperasi untuk dijalankan,” katanya.
Editor: William