Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di V Wilayah Jawa yang bertemakan “Mendorong Penguatan Skema Pembiayaan untuk Akselerasi Produktivitas Sektor Pertanian dalam rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan” digelar pada Kamis, 11 September 2025 di Kota Surabaya.
Kegiatan ini lahir atas inisiatif Bank Indonesia yang berkolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan pembiayaan pertanian. Rakorwil dihadiri oleh Sekretaris Daerah/Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Perum Perhutani, dan Dinas Pertanian se- Jawa, serta turut melibatkan perbankan dan pelaku usaha. Adapun pembahasan berfokus pada peluang dan tantangan di aspek ekstensifikasi, intensifikasi, serta pembiayaan sektor Pertanian, yang
didukung oleh pendalaman lesson learned dari seluruh Provinsi di Jawa.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ibrahim dalam sambutannya menekankan penguatan
produktivitas pertanian. “Khususnya pada tanaman padi, jaqung, dan tebu dapat dilakukan dengan dukungan pembiayaan, dan perlindungan lahan,” ucapnya.
Kus Prise tiahadi selaku Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menambahkan bahwa jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperhitungkan dengan tepat, serta irigasi yang memadai akan menjamin tercapainya target swasembada pangan.
Terkait dengan pembiayaan sektor Pertanian, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Muhammad Saifulloh menyampaikan bahwa capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jawa dari awal Januari 2025 s.d. 31 Agustus 2025 adalah sebesar
Rp 88,54 triliun, atau berkontribusi sebesar 49,18% terhadap capaian nasional.
“Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Jawa menjadi motor utama dalam penyaluran KUR nasional, khususnya pada sektor produksi yang berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan,” katanya.
Lebih lanjut, Dewi Sagita Pranata selaku Kepala Bagian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menuturkan bahwa dalam rangka mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang berlaku bagi bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB).
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengakselerasi kinerja sektor
pertanian, beberapa di antaranya adalah: (1) mempertahankan luas lahan pertanian melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan implementasinya, (2) optimalisasi lahan tidur, termasuk pemanfaatan lahan milik Perhutani; (3) regenerasi petani melalui program Petani Milenial
yang didukung dengan sarpras dan teknologi digital; (4) penguatan kelembagaan petani dan literasi
BI 100 SRT (A4B) B BANK INDONESIA
keuangan; serta (5) supportdari Perbankan untuk penyaluran pembiayaan, termasuk persyaratan suku bunga yang lunak.
Pada kesempatan yang sama, turut diadakan penyerahan komitmen sinergi
penyaluran pembiayaan perbankan kepada sejumlah pelaku usaha di sektor Pertanian, kerja sama agroforestri antara PT Sinergi Gula Nusantara dengan Perum Perhutani, serta penguatan produktivitas pertanian dari Bank Indonesia kepada sejumlah Kelompok Tani di Jawa. Upaya penquatan produktivitas dan pembiayaan sektor Pertanian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang akseleratif, inklusif, dan berkelanjutan, yang perlu turut didukung oleh sinergi yang
lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta mitra strategis lainnya.
Editor: William