Kemenhub Siapkan 401 Bus Gratis Lebaran 1447 H

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi Angkutan Lebaran 1447 H di tengah prediksi 143 juta orang mudik tahun ini, terutama menggunakan transportasi darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan dari prediksi 143 juta orang melakukan perjalanan ini, Jawa Barat menjadi provinsi asal favorit dengan estimasi jumlah
pergerakan sebanyak 21,52 persen atau 30,97 juta orang.

“Sementara, Jawa Tengah menjadi provinsi tujuan favorit dengan estimasi sebanyak 26,90 persen atau 38,71 juta orang,” ujar Aan dalam keterangan resmi, Senin (16/2).

Aan menuturkan pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana angkutan jalan yang terdiri dari 177 Terminal (115 Tipe A dan 62 Tipe B), 48 UPPKB fungsional menjadi Rest Area dan 31.345 armada bus yang terdiri dari 11.639 unit AKAP, 63 unit Angkutan Lintas Batas Negara, 17.850 unit Angkutan Pariwisata dan 1.793 unit AJAP.

Baca Juga:  BI Jatim Dorong Digitalisasi QRIS dan Literasi CBP Rupiah

Di sektor penyeberangan, telah disiapkan 72 unit dermaga, 254 unit kapal penyeberangan, 29 pelabuhan penyeberangan dan 15 lintas penyeberangan.

“Selain dari UPPKB yang kami fungsikan menjadi rest area, kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa masjid menjadi rest area di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo dan Kebumen,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Ia juga menyebut inspeksi keselamatan pada armada-armada bus menjelang angkutan Lebaran akan dilakukan mulai tanggal 23 Februari hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga:  KPPU Dorong Lahirnya Ormas Persaingan Usaha

Rampcheck bertujuan untuk menjamin kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta memastikan aspek keselamatan penumpang.

Rampcheck yang dilakukan di Pool Bus merupakan tahapan awal pengawasan sebelum diberangkatkan ke Terminal. Serta untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur wisata dengan kondisi geografis jalan ekstrem (tanjakan, turunan, tikungan tajam, atau jalan sempit).

“Untuk mendukung mobilisasi masyarakat, kami juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rekayasa lalu lintas berupa one way, contra flow dan ganjil-genap, serta pengaturan lalu lintas menuju dan di area pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk. Saat ini kami tengah proses sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemerintah Gelontorkan Stimulus Selama Lebaran Rp12,83 T, Diskon Transportasi Hingga Bansos

Adapun kebijakan pembatasan operasional angkutan barang semata-mata untuk melindungi keselamatan jutaan masyarakat yang mudik dan memastikan perjalanan berlangsung lancar, aman, dan nyaman.

Tujuannya bukan membatasi atau melarang usaha, tetapi mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama bisa berjalan dengan aman dan lancar selama arus mudik Lebaran.

“Kami juga akan menyediakan 401 bus mudik gratis yang memuat kapasitas sebanyak 15.834 penumpang dan 8 truk untuk mengangkut 240 sepeda motor dengan 34 kota tujuan mudik gratis meliputi provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2026,” terangnya.

Editor: Lilicya