Rupiah Anjlok, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen 

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6). 

Selain BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. 

Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipatif (pre-emptive) guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen, sekaligus meningkatkan imbal hasil demi menarik aliran investasi portofolio asing.

Baca Juga:  KAI Commuter Surabaya Tambah Kursi jadi 106 Tempat Duduk per Kereta

“Evaluasi sejak RDG Bulanan Mei lalu menunjukkan nilai tukar Rupiah melemah dari perkiraan akibat gejolak global, tingginya permintaan valas domestik, dan adanya aliran modal keluar (outflow),” ujar perwakilan Bank Indonesia dalam keterangan resminya.

Guna mendukung kenaikan suku bunga utama tersebut, Bank Indonesia juga menetapkan empat langkah penguatan moneter tambahan.

Kenaikan Struktur Suku Bunga SRBI: BI menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor (6, 9, and 12 bulan) agar investasi portofolio Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Baca Juga:  Libur Yesus Kristus, Volume Pengguna Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 156 Ribu Lebih

Insentif Swap Lindung Nilai: BI memberikan penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk meningkatkan daya tarik investasi modal asing.

Pembukaan Window Lelang Repo: BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap di atas 10 persen (double digit).

Baca Juga:  PDUF MUI Jatim Kolaborasi dengan Pemkot Madiun, Kembangkan Ekonomi Kreatif Santri

Peningkatan Operasi Moneter: BI mengintensifkan lelang SRBI menjadi dua kali seminggu serta meningkatkan intervensi valas melalui transaksi spot, DNDF di pasar domestik, dan NDF di pasar luar negeri.

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah. Langkah bersama Kementerian Keuangan ini difokuskan pada peningkatan imbal hasil instrumen SRBI dan SBN, serta pengelolaan kas Pemerintah di BI untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan secara berkesinambungan. 

Editor: William