BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

JAKARTA – Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik, Minggu (17/8/2026).

Peluncuran dilakukan pada acara Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran di Bank Indonesia, Jakarta.

Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha. Penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan MDR 0% dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. MDR 0% juga diperluas untuk seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Sebelumnya tarif untuk kategori ini sebesar 0,7%.

Baca Juga:  Sambut HUT KE-81 RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan 150 KV di Bali

Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti menegaskan setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  inDrive Hadirkan Jasa Tak Berbayar untuk Veteran di Hari Kemerdekaan Indonesia

“Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” tambah Destry.

Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran _deferred payment_ yang diproses secara domestik. Kartu ini digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik _scan_ maupun _Tap_.

Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah. Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan dari sisi fitur maupun layanan.

Perkembangan akseptasi QRIS juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Terdapat 6,23 juta pengguna baru selama periode Januari – Juni 2026.

Baca Juga:  10 Destinasi Wisata Keluarga Favorit di Jabodetabek dan Bandung untuk Libur Sekolah

QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, transaksi di periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% (yoy).

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan _Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030_ dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Teks: Bagus
Editor: William