DPR Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Hilangnya Iptu Tomi

Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun.

Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas menyebut permintaan itu sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan istri Tomi, Ria Tarigan pada Senin (17/3) kemarin.

“Komisi III DPR RI meminta Kapolri segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun,” ujar Yan dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3).

Baca Juga:  Kemendukbangga Kukuhkan Pengurus Forum Genre Jatim

Selain itu, Yan menyebut Komisi III DPR juga meminta agar Polda Papua Barat kembali melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap Tomi dengan bekerja sama pihak terkait lainnya.

Terakhir, Komisi III DPR juga mendorong Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan hilangnya Iptu Tomi.

“Dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolri: Negara Kita Sedang Tidak Baik-baik Saja

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *