Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara korupsi timah, importasi gula, dan vonis lepas CPO.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Kamis (15/5).
“Memeriksa saksi berinisial HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain Herri, Harli mengatakan penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya yakni YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan AS selaku supir tersangka Marcella Santoso.
Editor: William